Kenapa Negara kita Menjadi Salah Satu Negara Korup Di Dunia
Fakta :
Pada masa orde reformasi sekarang
ini korupsi makin merata, dalam catatan Litbang kompas selama tahun 2005 hingga
2009 terjadi korupsi besar pada 21 lembaga Negara juga diantaranya aparat penegak
hukum, BUMN, Departemen, Pemerintahan Pusat maupun daerah, Parpol. Sebagai
contoh : Kasus korupsi Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pertama kali mencuat
ketika BPK mengungkap hasil temuan auditnya, laporan ini menyebutkan adanya
penyimpangan dana BLBI Rp. 138,4 triliun dari total dana senilai Rp. 144,5
triliun (tempo inter aktif.com). belum beres pengusutan kasus tersebut, muncul
kasus-kasus lainnya : Century, wisma atlet yang melibatkan berbagai parpol dan
Elit politik. Temuan PPATK pada tahun ini adanya rekening gendut mencurigakan
dari para petinggi polisi dan para PNS muda dll.
Dan sejak dibentuk KPK dari tahun
2003 jumlah uang yang berhasil diselamatkan lembaga AdHok hingga tahun 2010
hanya mencapai 6,2 triliun rupiah. Bandingkan dengan total uang yang dikorupsi
berdasarkan tingkat kebocoran APBN 2011 adalah 30% maka jumlah uang Negara yang
dikorupsi angkanya mencapai Rp. 240 Triliun dari jumlah APBN 2011 yang sebesar
Rp. 1.200 triliun, belum termasuk korupsi pada post-post lembaga lainnya (Republika.co.id).
Maka prestasi Indonesia menurut catatan Transparency Internasional (TI) indeks
persepsi korupsi Indonesia tahun 2011 dari 183 negara yang di survey, Indonesia
menduduki peringkat ke 100 dengan skor 3, prestasi yang patut kita
apresiasikan!
Apa penyebabnya :
1.
Sistem/Hukum yang cacat
Dalam sistem
yang diterapkan di Indonesia sekarang ini, untuk menempati sebuah kedudukan
atau Jabatan, setiap individu harus mengeluarkan biaya yang besar dalam
menempuh proses tersebut (Kapitalism), Logikanya “misalkan ketika seseorang
mengeluarkan Biaya yang sangat besar untuk mendapatkan kedudukan sebagai
anggota DPR/DPRD, maka ketika sudah berhasil menjabat, hal pertama yang
dipikirkan adalah bagaimana mengembalikan biaya yang begitu besar dibanding
dengan gaji yang diperolehnya, sehingga undang-undang pun dibuat untuk
kepentingan pribadi/kelompok dengan orientasi materi tadi dibandingkan untuk
kepentingan rakyat, maka hukum pun menjadi lemah kekuatannya”.
Begitu pula di
dalam department-departemen,karena kelemahan hukum tadi, birokrasi digunakan
bukan untuk melayani masyarakat, tetapi untuk menjual pelayanan kepada
masyarakat. Departemen kesehatan menjual pelayanan kesehatan kepada masyarakat,
departemen pendidikan menjual pelayanan pendidikan kepada masyarakat, Kepolisian
menjual kenyamanan kepada masyarakat dll.
Walaupun mereka
tertangkap dan diadili dalam kasus korupsi, maka hukumannya pun tidak membuat
efek jera, karena kelemahan hukum tadi ditambah praktek suap-menyuap dalam
peradilan.
Solusinya:
Harus ada system yang sempurna. Sempurnanya sebuah system dapat
dilihat dari aturan-aturannya yang tegas dan lugas tidak pandang bulu yang
nantinya menghasilkan produk system hukum yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk
diantaranya aturan memperoleh harta secara bathil, entah itu suap, manipulasi,
penipuan, penggelapan harta dan sejenisnya dan berbagai macam sangsi yang tegas
terhadap perkara-perkara tersebut. Di dalam peradilan system hukum islam
perkara-perkara korupsi termasuk kedalam ruang lingkap perkara ta’jir, yaitu
bentuk pelanggaran yang sangsinya ditentukan sendiri oleh ijtihad qodhi (hakim)
tidak termasuk perkara hudud atau jinayat karena tidak ada had atau kaparat
didalamnya. Bila para koruptor dengan tindakannya terbukti mengganggu perekonomian
Negara merusak masyarakat dengan memperbesar angka kemiskinan bisa dijatuhkan
hukuman mati dengan begitu hukuman dalam Islam mengandung fungsi pencegahan
terhadap para koruptor ketika akan melakukannya,mereka berfikir ulang dan
ditambah lagi bentuk-bentuk sangsi lainnya mulai dari penyitaan harta kekayaan,
atau publikasi perbuatan atas kecurangannya (tasyhir).
- Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Dengan
diberlakukannya system yang cacat, maka akan menghasilkan manusia yang
bermental rendah, manusia yang tidak amanah terhadap apa yang dipercayakan
kepadanya, manusia yang tidak jujur,tidak adil, tidak taat karena hukumnya
kurang mengikat kepadanya.
Memberikan
peluang kepada masyarakat untuk bebas bermaksiat/mempunyai moral yang rendah
(berzina, judi, mabuk, dll) terutama korupsi, karena system sekarang ini
membuat sekularisme (pemisahan antara Negara dengan kehidupan beragama dalam
masyarakat), sehingga menimbulkan penyakit-penyakit social yang kompleks.
Menciptakan
perekonomian yang ribawi, sehinggga masyarakat dipaksa untuk menikmati hasil
ekonomi yang bersifat riba, sedangkan Rasullah bersabda : “Satu dirham riba yang dimakan seseorang, dan dia
mengetahui (bahwa itu adalah riba), maka itu lebih berat daripada enam puluh
kali zina (HR Ahmad dari
Abdullah bin Hanzhalah)”.atau
hadits lainnya “Riba itu
mempunyai 73 pintu, sedang yang paling ringan seperti seorang laki-laki yang
menzinai ibunya, dan sejahat-jahatnya riba adalah mengganggu kehormatan seorang
muslim (HR Ibn Majah).”
Sehingga
jangan heran ketika banyak kerusakan ditengah-tengah kita : “Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut
karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh merasakan kepada mereka
sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka,agar mereka kembali (ke jalan yang
benar) (Ar-Ruum : 41)” atau dalam Hadits
dikatakan “Apabila zina dan riba
telah nampak (mendominasi) di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah
menghalalkan diri mereka dari azab Allah (HR al-Thabarani dan al-Hakim).”
Solusi :
Sistem Islam
menumbuhkan keimanan dan ketakwaan seluruh warga Negara terutama para pejabat
Negara, selain itu hukumnya mengikat dan membuat efek jera. Konsekuensi
keimanan adalah taat pada seluruh aturan Alloh SWT dan keyakinan akan adanya
hisab pada seluruh perbuatannya di dunia. Semua anggota tubuhnya menjadi saksi
dan Alloh SWT senantiasa mengawasinya.
Jika seorang
pejabat tidak mempunyai sifat taqwa, tidak takut terhadap pengawasan Alloh SWT,
maka bisa dipastikan ia berlaku Dzolim dan menindas rakyatnya sendiri. “Barangsiapa yang berbuat curang, pada hari
kiamat ia akan datang membawa hasil kecurangannya, kemudian setiap orang
menerima balasan yang setimpal atas semua yang telah dilakukannya. Mereka tidak
diperlakukan secara dholim (QS.AL-Imron (3) 161)”.
Dengan
keimanan dan ketakwaan akan mendorong mereka meningkatkan kualitas diri. Tugas
mereka yang utama adalah melayani rakyat, melaksanakan amanah dengan jujur,
adil, ikhlas dan taat pada peraturan Negara, yaitu Syariat Islam.
Dalam hal
bermasyarakat juga akan menciptakan keselarasan hidup, menciptakan moral masyarakat
yang baik, dan penyakit-penyakit social yang jauh berkurang.
Dalam
Perekonomian akan menciptakan perekonomian yang stabil tidak akan ada monopoli
dari pemodal besar dan ekonomi yang berkah dengan tidak adanya system riba.
Wallahua’alam
Komentar
Posting Komentar