Kenapa Negara kita Menjadi Salah Satu Negara Korup Di Dunia



Fakta :

Pada masa orde reformasi sekarang ini korupsi makin merata, dalam catatan Litbang kompas selama tahun 2005 hingga 2009 terjadi korupsi besar pada 21 lembaga Negara juga diantaranya aparat penegak hukum, BUMN, Departemen, Pemerintahan Pusat maupun daerah, Parpol. Sebagai contoh : Kasus korupsi Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pertama kali mencuat ketika BPK mengungkap hasil temuan auditnya, laporan ini menyebutkan adanya penyimpangan dana BLBI Rp. 138,4 triliun dari total dana senilai Rp. 144,5 triliun (tempo inter aktif.com). belum beres pengusutan kasus tersebut, muncul kasus-kasus lainnya : Century, wisma atlet yang melibatkan berbagai parpol dan Elit politik. Temuan PPATK pada tahun ini adanya rekening gendut mencurigakan dari para petinggi polisi dan para PNS muda dll.
Dan sejak dibentuk KPK dari tahun 2003 jumlah uang yang berhasil diselamatkan lembaga AdHok hingga tahun 2010 hanya mencapai 6,2 triliun rupiah. Bandingkan dengan total uang yang dikorupsi berdasarkan tingkat kebocoran APBN 2011 adalah 30% maka jumlah uang Negara yang dikorupsi angkanya mencapai Rp. 240 Triliun dari jumlah APBN 2011 yang sebesar Rp. 1.200 triliun, belum termasuk korupsi pada post-post lembaga lainnya (Republika.co.id). Maka prestasi Indonesia menurut catatan Transparency Internasional (TI) indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2011 dari 183 negara yang di survey, Indonesia menduduki peringkat ke 100 dengan skor 3, prestasi yang patut kita apresiasikan!

Apa penyebabnya :

1.       Sistem/Hukum yang cacat

Dalam sistem yang diterapkan di Indonesia sekarang ini, untuk menempati sebuah kedudukan atau Jabatan, setiap individu harus mengeluarkan biaya yang besar dalam menempuh proses tersebut (Kapitalism), Logikanya “misalkan ketika seseorang mengeluarkan Biaya yang sangat besar untuk mendapatkan kedudukan sebagai anggota DPR/DPRD, maka ketika sudah berhasil menjabat, hal pertama yang dipikirkan adalah bagaimana mengembalikan biaya yang begitu besar dibanding dengan gaji yang diperolehnya, sehingga undang-undang pun dibuat untuk kepentingan pribadi/kelompok dengan orientasi materi tadi dibandingkan untuk kepentingan rakyat, maka hukum pun menjadi lemah kekuatannya”.
Begitu pula di dalam department-departemen,karena kelemahan hukum tadi, birokrasi digunakan bukan untuk melayani masyarakat, tetapi untuk menjual pelayanan kepada masyarakat. Departemen kesehatan menjual pelayanan kesehatan kepada masyarakat, departemen pendidikan menjual pelayanan pendidikan kepada masyarakat, Kepolisian menjual kenyamanan kepada masyarakat dll.
Walaupun mereka tertangkap dan diadili dalam kasus korupsi, maka hukumannya pun tidak membuat efek jera, karena kelemahan hukum tadi ditambah praktek suap-menyuap dalam peradilan.

Solusinya:

Harus ada system yang  sempurna. Sempurnanya sebuah system dapat dilihat dari aturan-aturannya yang tegas dan lugas tidak pandang bulu yang nantinya menghasilkan produk system hukum yang sempurna,  yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk diantaranya aturan memperoleh harta secara bathil, entah itu suap, manipulasi, penipuan, penggelapan harta dan sejenisnya dan berbagai macam sangsi yang tegas terhadap perkara-perkara tersebut. Di dalam peradilan system hukum islam perkara-perkara korupsi termasuk kedalam ruang lingkap perkara ta’jir, yaitu bentuk pelanggaran yang sangsinya ditentukan sendiri oleh ijtihad qodhi (hakim) tidak termasuk perkara hudud atau jinayat karena tidak ada had atau kaparat didalamnya. Bila para koruptor dengan tindakannya terbukti mengganggu perekonomian Negara merusak masyarakat dengan memperbesar angka kemiskinan bisa dijatuhkan hukuman mati dengan begitu hukuman dalam Islam mengandung fungsi pencegahan terhadap para koruptor ketika akan melakukannya,mereka berfikir ulang dan ditambah lagi bentuk-bentuk sangsi lainnya mulai dari penyitaan harta kekayaan, atau publikasi perbuatan atas kecurangannya (tasyhir).

  1. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Dengan diberlakukannya system yang cacat, maka akan menghasilkan manusia yang bermental rendah, manusia yang tidak amanah terhadap apa yang dipercayakan kepadanya, manusia yang tidak jujur,tidak adil, tidak taat karena hukumnya kurang mengikat kepadanya.
Memberikan peluang kepada masyarakat untuk bebas bermaksiat/mempunyai moral yang rendah (berzina, judi, mabuk, dll) terutama korupsi, karena system sekarang ini membuat sekularisme (pemisahan antara Negara dengan kehidupan beragama dalam masyarakat), sehingga menimbulkan penyakit-penyakit social yang kompleks.
Menciptakan perekonomian yang ribawi, sehinggga masyarakat dipaksa untuk menikmati hasil ekonomi yang bersifat riba, sedangkan Rasullah bersabda : “Satu dirham riba yang dimakan seseorang, dan dia mengetahui (bahwa itu adalah riba), maka itu lebih berat daripada enam puluh kali zina (HR Ahmad dari Abdullah bin Hanzhalah).atau hadits lainnya “Riba itu mempunyai 73 pintu, sedang yang paling ringan seperti seorang laki-laki yang menzinai ibunya, dan sejahat-jahatnya riba adalah mengganggu kehormatan seorang muslim (HR Ibn Majah).
Sehingga jangan heran ketika banyak kerusakan ditengah-tengah kita : “Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka,agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (Ar-Ruum : 41)”  atau dalam Hadits dikatakan “Apabila zina dan riba telah nampak (mendominasi) di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan diri mereka dari azab Allah (HR al-Thabarani dan al-Hakim).
Solusi :
Sistem Islam menumbuhkan keimanan dan ketakwaan seluruh warga Negara terutama para pejabat Negara, selain itu hukumnya mengikat dan membuat efek jera. Konsekuensi keimanan adalah taat pada seluruh aturan Alloh SWT dan keyakinan akan adanya hisab pada seluruh perbuatannya di dunia. Semua anggota tubuhnya menjadi saksi dan Alloh SWT senantiasa mengawasinya.
Jika seorang pejabat tidak mempunyai sifat taqwa, tidak takut terhadap pengawasan Alloh SWT, maka bisa dipastikan ia berlaku Dzolim dan menindas rakyatnya sendiri. “Barangsiapa yang berbuat curang, pada hari kiamat ia akan datang membawa hasil kecurangannya, kemudian setiap orang menerima balasan yang setimpal atas semua yang telah dilakukannya. Mereka tidak diperlakukan secara dholim (QS.AL-Imron (3) 161)”.
Dengan keimanan dan ketakwaan akan mendorong mereka meningkatkan kualitas diri. Tugas mereka yang utama adalah melayani rakyat, melaksanakan amanah dengan jujur, adil, ikhlas dan taat pada peraturan Negara, yaitu Syariat Islam.
Dalam hal bermasyarakat juga akan menciptakan keselarasan hidup, menciptakan moral masyarakat yang baik, dan penyakit-penyakit social yang jauh berkurang.

Dalam Perekonomian akan menciptakan perekonomian yang stabil tidak akan ada monopoli dari pemodal besar dan ekonomi yang berkah dengan tidak adanya system riba. Wallahua’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhawatiran Barat akan bangkitnya Ideologi Islam

Struktur Negara Khilafah