Bagaimana Khilafah Mengatasi Defisit Anggaran?
Defisit anggaran ( budget deficit ) dalam literatur didefinisikan sebagai “ the gap between the public revenues and expenditures ”, atau selisih minus pendapatan dengan belanja publik. (Monzer Kahf, 1994). Dengan kata lain, defisit anggaran adalah defisit dalam APBN karena pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Contohnya APBN Indonesia untuk tahun 2014; belanja negara besarnya Rp 1.842,5 triliun, sedangkan pendapatannya Rp 1.667,1 triliun. Jadi terdapat defisit sebesar Rp 175,4 triliun. ( finance.detik.com , 28/10/2013). Anggaran defisit seperti ini adalah problem universal. Artinya, dapat terjadi di negara mana pun tanpa melihat ideologinya, baik di negara kapitalis-sekular, negara sosialis/komunis, maupun di negara Khilafah yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (komprehensif). Yang berbeda hanyalah faktor-faktor penyebabnya dan solusi praktis untuk mengatasi persoalan berdasarkan perspektif ideologi masing-masing. Menurut Umer Chapra da