JADILAH PENGUSAHA PEJUANG SYARIAH !


Written by Muhammad Karebet Widjajakusuma   

 Alhamdulillah…Luar biasa…Allahu Akbar!!! Sama seperti beberapa edisi sebelumnya, kali ini saya juga akan suguhkan tulisan untuk menjawab pertanyaan yang sering dilontarkan dalam berbagai forum temu pengusaha dan workshop bisnis syariah. Pertanyaan ini muncul tatkala forum mulai memahami keharusan berbisnis sesuai syariah. “Saya setuju untuk berbisnis sesuai aturan syariah. Setuju banget ! Tapi adakah rujukan hidup yang bisa saya teladani?” atau “Siapa pebisnis Muslim yang bisa kita tiru? Yang bisnisnya jalan mulus, dakwahnya kenceng dan kedermawanannya juga mantap? Sebab rasa-rasanya dalam sistem sekuler seperti ini jarang sekali – atau bahkan tidak ada -  yang seperti itu!”  Wuih, masih bejibun pertanyaan sejenis itu! Lalu adakah sosok-sosok pebisnis seperti itu? Ini dia yang ditunggu-tunggu.


Sungguh dalam rentang 14 abad Islam menaungi 2/3 belahan dunia, merahmati alam raya, peradaban Islam telah banyak melahirkan pribadi-pribadi yang mengguncang dunia. Salah satunya adalah sahabat  Abdurrahman bin Auf  yang telah mengguncang dunia melalui keteladanannya sebagai muslim sejati, termasuk dalam berbisnis yang dilakukannya pada abad 1 Hijriah. Abdurrahman bin Auf termasuk generasi sahabat yang masuk Islam sangat  awal, menjadi  orang kedelapan yang bersahadah 2 hari setelah Abu Bakar. Beliau termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Nah, dari sebegitu banyaknya sosok-sosok rujukan yang dihasilkan Islam, beliaulah yang dalam tulisan ini akan saya jadikan sosok pebisnis rujukan.
 Sungguh banyak  teladan yang dapat direngkuh dari  sepak terjang bisnis beliau. Salah satunya adalah pada aspek prinsip manajemen bisnis yang dipegang kuat dan diterapkan secara konsisten dan penuh komitmen. Sejarah pun tak luput mencatatnya. Diantaranya adalah :

(1)     Berbisnis  barang yang halal dan menjauhkan diri dari barang yang haram bahkan yang subhat sekalipun.
Keseluruhan harta Abdurahman bin Auf adalah harta yang halal, sehingga sahabat lainnya, Utsman bin Affan ra. yang juga pengusaha sukses dan sudah sangat kaya pun bersedia menerima wasiat Abdurahman ketika membagikan 400 Dinar bagi setiap veteran perang Badar. Ustman bin Affan berkata, “ Harta Abdurahman bin Auf halal lagi bersih, dan memakan harta itu membawa selamat dan berkah”.

(2)     Menjadikan harta perniagaan sebagai sesuatu yang dikendalikannya, bukan yang mengendalikannya.
 Abdurrahman bin Auf pernah menyumbangkan seluruh barang yang dibawa oleh kafilah perdagangannya kepada penduduk Madinah padahal seluruh kafilah ini membawa barang dagangan yang diangkut oleh 700 unta yang memenuhi jalan-jalan kota Madinah.
 Banyak dan sering sekali, beliau menggunakan hartanya untuk diinfaqkan. Sampai-sampai ada penduduk Madinah yang berkata “ Seluruh penduduk  Madinah berserikat dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya pada mereka, sepertiga untuk membayari hutang-hutang mereka, dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan kepada mereka”.

(3)     Keuntungan bisnis yang didapat dinikmati dengan menunaikan hak keluarga dan hak Allah, perjuangan di jalan Allah.
 Ketika Rasullullah SAW membutuhkan dana untuk perang Tabuk yang mahal dan sulit karena medannya jauh, ditambah situasi Madinah yang sedang  musim panas, Abdurrahman bin Auf memeloporinya dengan menyumbang 200 uqiyah emas (1 uqiyah setara dengan  50 dinar) sampai-sampai Umar bin Khattab berbisik kepada Rasulullah SAW “ Sepertinya Abdurrahman berdosa kepada keluarganya karena tidak meninggali uang belanja sedikitpun untuk keluarganya”. Mendengar ini, Rasulullah SAW  bertanya pada Abdurrahman bin Auf, “Apakah kamu meninggalkan uang belanja untuk istrimu ?”, “ Ya!” Jawab Abdurrahman, “Mereka saya tinggali lebih banyak dan lebih baik dari yang saya sumbangkan”. “Berapa ?” Tanya  Rasulullah. “ Sebanyak rizki, kebaikan, dan pahala yang dijanjikan Allah.” Jawabnya. Subhanallahu.
Dengan begitu banyak harta yang diinfaqkan di jalan Allah (karena selain itu, tercatat juga Abdurrahman bin Auf telah menyumbangkan antara lain 40.000 Dirham, 40.000 Dinar, 200 uqiyah emas, 500 kuda, dan 1.500 unta), ketika meninggal pada usia 72 tahun beliau masih juga meninggalkan harta yang suangat banyak yaitu terdiri dari 1.000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing dan masing-masing istri mendapatkan warisan 80.000 Dinar. Artinya, kekayaan yang ditinggalkan Abdurrahman bin Auf saat itu berjumlah 2.560.000 Dinar. Subhanallahu… Allahu akbar!!! Sok, silakan dikonversi ke rupiah. Daripada pusing, saya hitungkan saja ya! Ternyata jumlah itu setara dengan 3.8 triliun rupiah.  Bayangkan, nilai yang begitu fantastis diraih di masa yang sederhana, belum ada internet dengan bisnis online-nya.
 Abdurrahman bin Auf hanyalah salah satu sosok hasil pembinaan intensif Rasulullah SAW. Hal seperti ini juga akan kita jumpai pada sosok-sosok pengusaha sahabat lainnya. Demikian seterusnya hingga era khilafah jilid I berhenti di tahun 1924.  Satu rahasia yang sangat menonjol dari kesuksesan mereka meraih bisnis yang penuh ‘berkat’ dan berkah itu tak lain adalah karena ketaatannya pada syariat! Karena bukan harta, prestise, imej dan kawan-kawannya yang diharapkan Dien kita, tapi ketaatan kita sepenuhnya pada Islam!  
 Nah, rekam jejak ketaatan seperti itulah yang hendak kami (saya dan tim Gugus Tugas Pengusaha  Hizbut Tahrir Indonesia) sharing-kan dengan para pengusaha yang rindu syariah di 13 kota di Indonesia :   Tangerang, Semarang, Malang (26/6/2010); Medan, Serang, Balikpapan, Solo, Surabaya (27/6/2010); Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya (3/7/2010); dan dipungkasi di Makasar (4/7/2010).  Rekam jejak yang lengkap dengan panduan dalam aspek akad bisnis, muamalah keuangan syariah, kerjasama usaha (syirkah), dan investasi. Sharing dikemas dalam bentuk  WORKSHOP BISNIS ISLAMI : “Implementasi Syariah Dalam Bisnis ”.  Karenanya, peserta pun akan dibekali sebuah buku khusus persembahan  kami untuk umat : Pokok-Pokok Panduan Implementasi Syariah Dalam Bisnis disamping … tentu makan siang yang muantap.  Harapannya, Pengusaha yang rindu syariah menyatukan tekad dan mensinergikan langkah untuk (1) Mewujudkan Bisnis yang Penuh ‘Berkat’ dan Berkah, (2) Memastikan Bisnis Kita Berkontribusi Maksimal Bagi Terwujudnya Keluarga Kita yang Sakinah Mawaddah warahmah dan (3) Mewujudkan Diri Sebagai Pebisnis yang Peduli dan Terlibat Aktif Dalam Perjuangan di Jalan Allah, Dakwah Membangkitkan Umat untuk Melanjutkan Kembali Kehidupan Islam. Karena hanya dengan Islam, bisnis penuh ‘berkat’ dan berkah akan terwujud ideal. Kita ingin dan harus memastikan agar amal bisnis kita menjadi jalan bagi teraihnya Kebahagiaan yang Hakiki, Kebahagiaan Dunia dan Akhirat.
Singkatnya, acara ini digagas untuk menyatukan tekad dan mensinergikan langkah Menjadi Pengusaha Pejuang Syariah ! Persis seperti yang dilakukan Abdurrahman bin Auf di masanya. Persis seperti judul di atas. Tidak lebih dan tidak kurang.  
 Setuju?  Harus itu!!!

Ir. Muhammad Karebet Widjajakusuma, MA
Praktisi bisnis syariah bidang konsultasi dan training manajemen dan motivasi
Pengurus Pusat Komunitas Pengusaha Rindu Syariah.
catatan: 1 dinar = 4,25 gram emas. 1 dirham = 2,975 gram perak. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhawatiran Barat akan bangkitnya Ideologi Islam

Struktur Negara Khilafah