JADILAH PENGUSAHA PEJUANG SYARIAH !
Written by Muhammad Karebet
Widjajakusuma
|
Alhamdulillah…Luar
biasa…Allahu Akbar!!! Sama seperti beberapa edisi sebelumnya, kali ini saya
juga akan suguhkan tulisan untuk menjawab pertanyaan yang sering dilontarkan
dalam berbagai forum temu pengusaha dan workshop bisnis syariah. Pertanyaan
ini muncul tatkala forum mulai memahami keharusan berbisnis sesuai syariah. “Saya
setuju untuk berbisnis sesuai aturan syariah. Setuju banget ! Tapi adakah
rujukan hidup yang bisa saya teladani?” atau “Siapa pebisnis Muslim
yang bisa kita tiru? Yang bisnisnya jalan mulus, dakwahnya kenceng dan
kedermawanannya juga mantap? Sebab rasa-rasanya dalam sistem sekuler seperti
ini jarang sekali – atau bahkan tidak ada - yang seperti itu!” Wuih,
masih bejibun pertanyaan sejenis itu! Lalu adakah sosok-sosok pebisnis
seperti itu? Ini dia yang ditunggu-tunggu.
Sungguh dalam rentang 14 abad
Islam menaungi 2/3 belahan dunia, merahmati alam raya, peradaban Islam telah
banyak melahirkan pribadi-pribadi yang mengguncang dunia. Salah satunya
adalah sahabat Abdurrahman bin Auf yang telah mengguncang dunia
melalui keteladanannya sebagai muslim sejati, termasuk dalam berbisnis yang
dilakukannya pada abad 1 Hijriah. Abdurrahman bin Auf termasuk generasi
sahabat yang masuk Islam sangat awal, menjadi orang kedelapan
yang bersahadah 2 hari setelah Abu Bakar. Beliau termasuk salah satu dari
sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Nah, dari sebegitu banyaknya
sosok-sosok rujukan yang dihasilkan Islam, beliaulah yang dalam tulisan ini
akan saya jadikan sosok pebisnis rujukan.
Sungguh banyak teladan
yang dapat direngkuh dari sepak terjang bisnis beliau. Salah satunya
adalah pada aspek prinsip manajemen bisnis yang dipegang kuat dan diterapkan
secara konsisten dan penuh komitmen. Sejarah pun tak luput mencatatnya.
Diantaranya adalah :
(1) Berbisnis
barang yang halal dan menjauhkan diri dari barang yang haram bahkan yang
subhat sekalipun.
Keseluruhan
harta Abdurahman bin Auf adalah harta yang halal, sehingga sahabat lainnya,
Utsman bin Affan ra. yang juga pengusaha sukses dan sudah sangat kaya pun
bersedia menerima wasiat Abdurahman ketika membagikan 400 Dinar bagi setiap
veteran perang Badar. Ustman bin Affan berkata, “ Harta Abdurahman bin Auf
halal lagi bersih, dan memakan harta itu membawa selamat dan berkah”.
(2) Menjadikan
harta perniagaan sebagai sesuatu yang dikendalikannya, bukan yang
mengendalikannya.
Abdurrahman
bin Auf pernah menyumbangkan seluruh barang yang dibawa oleh kafilah
perdagangannya kepada penduduk Madinah padahal seluruh kafilah ini membawa
barang dagangan yang diangkut oleh 700 unta yang memenuhi jalan-jalan kota
Madinah.
Banyak
dan sering sekali, beliau menggunakan hartanya untuk diinfaqkan.
Sampai-sampai ada penduduk Madinah yang berkata “ Seluruh penduduk
Madinah berserikat dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga
dipinjamkannya pada mereka, sepertiga untuk membayari hutang-hutang mereka,
dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan kepada mereka”.
(3) Keuntungan
bisnis yang didapat dinikmati dengan menunaikan hak keluarga dan hak Allah,
perjuangan di jalan Allah.
Ketika
Rasullullah SAW membutuhkan dana untuk perang Tabuk yang mahal dan sulit
karena medannya jauh, ditambah situasi Madinah yang sedang musim panas,
Abdurrahman bin Auf memeloporinya dengan menyumbang 200 uqiyah emas (1 uqiyah
setara dengan 50 dinar) sampai-sampai Umar bin Khattab berbisik kepada
Rasulullah SAW “ Sepertinya Abdurrahman berdosa kepada keluarganya karena
tidak meninggali uang belanja sedikitpun untuk keluarganya”. Mendengar
ini, Rasulullah SAW bertanya pada Abdurrahman bin Auf, “Apakah kamu
meninggalkan uang belanja untuk istrimu ?”, “ Ya!” Jawab
Abdurrahman, “Mereka saya tinggali lebih banyak dan lebih baik dari yang
saya sumbangkan”. “Berapa ?” Tanya Rasulullah. “ Sebanyak
rizki, kebaikan, dan pahala yang dijanjikan Allah.” Jawabnya. Subhanallahu.
Dengan
begitu banyak harta yang diinfaqkan di jalan Allah (karena selain itu,
tercatat juga Abdurrahman bin Auf telah menyumbangkan antara lain 40.000
Dirham, 40.000 Dinar, 200 uqiyah emas, 500 kuda, dan 1.500 unta), ketika
meninggal pada usia 72 tahun beliau masih juga meninggalkan harta yang suangat
banyak yaitu terdiri dari 1.000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing
dan masing-masing istri mendapatkan warisan 80.000 Dinar. Artinya, kekayaan
yang ditinggalkan Abdurrahman bin Auf saat itu berjumlah 2.560.000 Dinar. Subhanallahu…
Allahu akbar!!! Sok, silakan dikonversi ke rupiah. Daripada
pusing, saya hitungkan saja ya! Ternyata jumlah itu setara dengan 3.8 triliun
rupiah. Bayangkan, nilai yang begitu fantastis diraih di masa yang
sederhana, belum ada internet dengan bisnis online-nya.
Abdurrahman
bin Auf hanyalah salah satu sosok hasil pembinaan intensif Rasulullah SAW.
Hal seperti ini juga akan kita jumpai pada sosok-sosok pengusaha sahabat
lainnya. Demikian seterusnya hingga era khilafah jilid I berhenti di tahun
1924. Satu rahasia yang sangat menonjol dari kesuksesan mereka meraih
bisnis yang penuh ‘berkat’ dan berkah itu tak lain adalah karena ketaatannya
pada syariat! Karena bukan harta, prestise, imej dan kawan-kawannya yang
diharapkan Dien kita, tapi ketaatan kita sepenuhnya pada Islam!
Nah,
rekam jejak ketaatan seperti itulah yang hendak kami (saya dan tim Gugus
Tugas Pengusaha Hizbut Tahrir Indonesia) sharing-kan dengan para
pengusaha yang rindu syariah di 13 kota di Indonesia : Tangerang,
Semarang, Malang (26/6/2010); Medan, Serang, Balikpapan, Solo, Surabaya
(27/6/2010); Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya (3/7/2010); dan dipungkasi di
Makasar (4/7/2010). Rekam jejak yang lengkap dengan panduan dalam aspek
akad bisnis, muamalah keuangan syariah, kerjasama usaha (syirkah), dan
investasi. Sharing dikemas dalam bentuk WORKSHOP BISNIS ISLAMI : “Implementasi Syariah Dalam Bisnis
”. Karenanya, peserta pun akan dibekali sebuah buku khusus
persembahan kami untuk umat : Pokok-Pokok Panduan Implementasi Syariah
Dalam Bisnis disamping … tentu makan siang yang muantap.
Harapannya, Pengusaha yang rindu syariah menyatukan
tekad dan mensinergikan langkah untuk (1) Mewujudkan Bisnis yang Penuh
‘Berkat’ dan Berkah, (2) Memastikan Bisnis Kita Berkontribusi Maksimal Bagi
Terwujudnya Keluarga Kita yang Sakinah Mawaddah warahmah dan (3) Mewujudkan
Diri Sebagai Pebisnis yang Peduli dan Terlibat Aktif Dalam Perjuangan di
Jalan Allah, Dakwah Membangkitkan Umat untuk Melanjutkan Kembali Kehidupan
Islam. Karena hanya dengan Islam, bisnis penuh ‘berkat’ dan berkah akan
terwujud ideal. Kita ingin dan harus memastikan agar amal bisnis kita menjadi
jalan bagi teraihnya Kebahagiaan yang Hakiki, Kebahagiaan Dunia dan Akhirat.
Singkatnya,
acara ini digagas untuk menyatukan tekad dan
mensinergikan langkah Menjadi Pengusaha Pejuang Syariah ! Persis
seperti yang dilakukan Abdurrahman bin Auf di masanya. Persis seperti judul
di atas. Tidak lebih dan tidak kurang.
Setuju? Harus itu!!!
Ir.
Muhammad Karebet Widjajakusuma, MA
Praktisi bisnis syariah bidang
konsultasi dan training manajemen dan motivasi
Pengurus Pusat Komunitas Pengusaha Rindu
Syariah.
catatan: 1 dinar = 4,25 gram emas.
1 dirham = 2,975 gram perak.
|
Komentar
Posting Komentar