Mengakhiri Kezaliman Penguasa
Semestinya menjadi standar dasar bagi seorang pemimpin
untuk selalu mengeluarkan kebijakan yang berkorelasi positif terhadap
kemakmuran rakyatnya. Sebab, memang dalam rangka mencapai itulah seorang
pemimpin itu dipilih oleh rakyat. Namun, hal demikian itu akhir-akhir
ini semakin tidak ditemukan realitanya. Keputusan Pemerintah menaikkan
harga BBM pada akhir Mei lalu merupakan salah satu contohnya. Berbagai
elemen kaum Muslim terus melakukan tuntutan kepada Pemerintah untuk
membatalkan keputusan kenaikan harga BBM tersebut karena berbagai
kesulitan sudah dirasakan oleh masyarakat yang notabene adalah kaum
Muslim. Harga-harga bahan pokok terus melambung,
sementara pendapatan masyarakat malah makin menurun. Kenaikan harga dan
turunnya daya beli masyarakat tersebut akan berdampak pada meningkatnya
tingkat kemiskinan dan pengangguran beberapa waktu ke depan.
Sebagaimana masa kolonial
dulu, penjajah asing saat ini juga menggunakan para intelektual,
militer, birokrat, dll sebagai agen pintu masuk penjajahannya. Hal itu
bisa diidentifikasi dari kebijakan mereka yang lebih pro asing
(neoliberal) daripada pro rakyat. Membentuk para agen bisa berupa
pendidikan, kerjasama militer, kerjasama riset, kerjasama ekonomi,
beasiswa, dan pertukaran duta budaya. Karena itu, penolakan kaum Muslim
terhadap kenaikan harga BBM dapat dipandang juga sebagai kesadaran untuk
menyelamatkan negeri ini dari penjajahan asing atas nama liberalisasi
ekonomi. Penjajahan tersebut akan semakin menjerumuskan masyarakat di
negeri ini ke dalam jurang kehancuran. Jadi, sejatinya ‘save our nation’ itu adalah menjaga negeri ini dari penjajahan, bukan malah menyerahkannya untuk dikuasasi oleh penjajah dan antek-anteknya.
Mengakhiri Kezaliman Penguasa
Kebijakan privatisasi dan
liberalisasi yang menguntungkan penjajah dan antek-anteknya tersebut
merupakan bentuk kezaliman nyata terhadap rakyat lemah yang notabene
mayoritasnya adalah kaum Muslim. Karena itu, wajib bagi kaum Muslim
peduli terhadap persoalan tersebut dan menata langkah untuk
mengakhirinya. Rasulullah saw. bersabda:
وَمَنْ لَمْ يَهْتَمِْللْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً فَلَيْسَ مِنْهُمْ
Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim secara umum, ia bukanlah bagian dari kaum Muslim. (HR al-Hakim, ath-Thabrani dan al-Haitsami)
Menghilangkan kezaliman
penguasa merupakan salah satu wujud aktivitas politik yang sangat
penting. Politik dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah, artinya mengurusi urusan, melarang, memerintah (Kamus Al-Muhith, dalam kata kunci sa-sa). Nabi saw. menggunakan istilah politik (siyasah) dalam salah satu hadisnya:
كَانَتْ
بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ
خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ
فَيَكْثُرُونَ
Bani Israil diurusi
urusannya oleh para nabi (tasusu hum al-anbiya’). Ketika seorang nabi
wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku,
namun akan ada banyak khalifah. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu, politik artinya
adalah mengurusi urusan umat. Berkecimpung dalam dunia politik berarti
memperhatikan kondisi kaum Muslim dengan cara menghilangkan kezaliman
penguasa dan melenyapkan kejahatan kaum kafir atas mereka. Politik Islam
berarti mengurusi urusan masyarakat melalui kekuasaan, melarang dan
memerintah, dengan landasan hukum/syariah Islam.
Salah satu tugas nabi dan
rasul, termasuk Nabi Muhammad saw., adalah membebaskan manusia dari
belenggu penghambaan terhadap manusia menjadi penghambaan kepada Allah
Swt. Apabila mencermati sirah Nabi saw., akan mudah disimpulkan bahwa
dakwah yang dilakukan oleh Beliau dan para Sahabat, selain mencakup
ritual, spiritual dan akhlak, juga merupakan dakwah yang bersifat
politik untuk mengakhiri kezaliman penguasa Quraisy.
Karena itu, dakwah haruslah
bersifat ideologis, total dan tidak parsial. Sejak awal, di tengah
kepercayaan kepada banyak tuhan, Rasulullah menyerukan La ilaha illa Allah.
Ini merupakan pernyataan ideologis yang maknanya sangat luas. Abu Lahab
dan Abu Jahal, misalnya, tidak mau mengucapkannya; bukan karena tidak
bisa, tetapi keduanya tahu, itu adalah proklamasi ideologis yang akan
meniadakan kekuasaan mereka selama ini.
Rasulullah dan para Sahabat mendakwahkan semua aspek dalam Islam, mengajak manusia menerapkan Islam secara kaffah,
dunia dan akhirat. Selain itu, Islam didakwahkan sebagai solusi atas
semua persoalan yang terjadi di masyarakat. Misalnya, saat itu bangsa
Arab merasa malu punya anak perempuan sehingga mereka menguburkannya
hidup-hidup. Lalu turunlah ayat yang menjelaskan kekeliruan paradigma
tersebut. Saat mereka biasa berlaku curang dalam timbangan, turunlah
surat al-Muthaffifin yang mencegahnya. Ketika orang tidak lagi memperhatikan kaum miskin, turunlah ayat al-Ma’un yang mencela pihak yang tidak memperhatikan apalagi menjadikan orang miskin bertambah miskin; dll.
Metode mengakhiri kezaliman penguasa harus disandarkan pada metodologi dakwah Rasulullah saw sebagai sesuatu yang bersifat syar’i.
Sirah Rasul saw. menunjukkan bahwa perubahan masyarakat menuju
terbentuknya masyarakat islami sekaligus mengganti kezaliman menjadi
keadilan mengikuti beberapa tahap yang saling berhubungan.
Pertama: tatsqif
(pembinaan/pengkaderan), baik yang dilakukan secara intensif ataupun
kolektif. Pembinaan intensif akan menghasilkan kader-kader dakwah yang
berkepribadian Islam. Kader-kader ini akan melakukan pembinaan hingga
membentuk kader baru. Adapun pembinaan umum akan mewujudkan pemahaman
umat terhadap ideologi Islam, baik menyangkut konsep maupun metode
implementasinya; sekaligus menciptakan kesadaran umat untuk mengadopsi,
menerapkan, dan memperjuangkan Islam agar bisa diterapkan secara nyata
untuk mengatur kehidupan.
Kedua: ash-shira’ al-fikri (pergolakan pemikiran), yaitu menjelaskan batilnya pemikiran/pemahaman (mafahim), tolok ukur (maqayis), keyakinan (qana’at), serta sistem yang ada sejak dari pangkalnya; kemudian menjelaskan mafahim, maqayis, qana’at (M2Q)
serta sistem yang sahih, yakni Islam. Ini akan membentuk opini umum
Islam di tengah-tengah masyarakat. Dari sini akan lahir kesadaran
masyarakat tentang buruknya M2Q dan realitas yang ada saat ini, yakni
Kapitalisme-sekularisme, kemudian mereka akan terdorong untuk
bersama-sama melakukan perubahan ke arah Islam. Akhirnya, terjadi
peningkaan kesadaran, pengertian, pemahaman, dan sambutan umat terhadap
seruan penegakan syariah Islam saat ini.
Ketiga: al-kifah as-siyasi
(perjuangan politik), yaitu aktivitas menghadapi segala bentuk
penjajahan dan para penjajah serta antek-anteknya sekaligus membongkar
strategi mereka. Aktivitas ini ditujukan untuk menyelamatkan umat dari
bahaya kekuasaan mereka dan membebaskan umat dari pengaruh dominasi
mereka. Aktivitas ini juga mencakup upaya mengungkap kejahatan dan
kezaliman para penguasa, menyampaikan nasihat dan kritik kepada mereka,
dan berusaha meluruskan mereka setiap kali merampas hak umat atau
melalaikan kemaslahatan umat.
Keempat: tabanni mashalih al-ummah,
yaitu mengangkat dan menetapkan kemaslahatan umat dengan cara melayani,
mengatur, dan memelihara seluruh urusan umat sesuai dengan hukum-hukum
Islam. Hasilnya, umat akan memahami dan menyadari kemaslahatan yang
seharusnya mereka terima dan rasakan, yang justru sering diabaikan oleh
penguasa dan sistem yang ada saat ini. Umat akan menyadari kebutuhan
real mereka akan tegaknya penguasa dan sistem yang menjamin kemaslahatan
mereka.
Ini merupakan fungsi dan
tugas penting para ulama, intelektual Muslim, kelompok, dan partai
politik, yakni mendidik umat agar memahami hak-hak mereka, dan
mengingatkan penguasa agar tidak merampas hak-hak itu dari mereka.
Dengan begitu, tugas ri’ayah dapat dijalankan oleh para penguasa, laksana pengurus dan pelayan rakyat. Kelompok atau partai dalam Islam berfungsi sebagai uyun al-ummah wa lisanuha (mata dan lidah umat).
Kelima: thalab an-nushrah (mobilisasi dukungan), yaitu menggalang dukungan
dan bantuan dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan, kekuasaan, dan
pengaruh di tengah-tengah umat; tentu setelah mereka didakwahi dengan
dakwah Islam serta disadarkan akan pentingnya syariah Islam diterapkan
dalam seluruh aspek kehidupan. Hasilnya adalah diperolehnya himayah
(perlindungan) terhadap dakwah dan para pengembannya sehingga aktivitas
dakwah tetap bisa berjalan, serta memperoleh mandat kekuasaan untuk
menerapkan hukum-hukum Allah.
Akhirnya, massa umat yang
memiliki kesadaran politik tersebut akan menuntut perubahan ke arah
Islam. Kekuatan politik yang didukung oleh berbagai pihak semacam ini
tidak akan terbendung. Sistem (syariah) dan kekuasaan (khilafah) Islam akan berhasil ditegakkan menggantikan sistem Kapitalisme sekular yang zalim dan menyengsarakan.
Penutup
Berbagai kezaliman politik
dan ekonomi yang dialami masyarakat saat ini sesungguhnya merupakan
dampak dari penerapan ideologi dan sistem Kapitalisme-sekular yang
menjadi asas bagi liberalisasi politik dan ekonomi; juga akibat
ditinggalkannya ideologi dan sistem aturan yang diberikan Allah Swt.
Karena itu, sudah saatnya menjauhkan ideologi dan sistem Kapitalisme itu
dari kancah kehidupan. Agenda kaum Muslim ke depan adalah membangun
tegaknya sistem Islam, yakni sistem yang dijamin adil karena datang dari
Zat Yang Maha Adil. Tegaknya sistem Islam merupakan satu-satunya jalan
untuk menghapus kezaliman sistem kapitalis-sekular yang terbukti
menyengsarakan umat manusia di berbagai belahan bumi. Hanya melalui
perubahan yang fundamental inilah keadilan dan kemakmuran akan dapat
diraih. Allah Swt. berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah
yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya, dibandingkan
dengan hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.
Komentar
Posting Komentar